Selamat Bapak H. Nispan Rahmi Sukses Gelar Ujian Tertutup Program Doktor
Banjarmasin – Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Bapak H. Nispan Rahmi, telah menyelesaikan ujian tertutup untuk meraih gelar doktor dalam program studi S3 Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin. Disertasinya berjudul “Prinsip Keadilan dalam Penetapan Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI)”.
Ujian tersebut dilaksanakan di hadapan para penguji yang terdiri dari akademisi dan pakar di bidangnya. Para penguji tersebut antara lain Prof. Dr. H. Akhmad Fauzi Aseri, M.A., Prof. Dr. H. Abdul Hafiz Anshari, AZ, MA, Dr. Wahyuddin, M.Pd.I, serta Mujiburohman M.A., Ph.D. Kehadiran para penguji yang memiliki pengalaman dan keahlian dalam ilmu syariah memberikan kehormatan tersendiri bagi proses ujian doktor ini.
Dalam disertasinya, Bapak Nispan Rahmi mengkaji secara mendalam tentang prinsip keadilan dalam konteks penetapan fatwa oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Disertasi ini merupakan kontribusi intelektual yang signifikan terhadap pemahaman tentang bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat diaplikasikan dengan adil dan berkeadilan dalam konteks kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Prof. Dr. H. Akhmad Fauzi Aseri, M.A., salah satu penguji dalam ujian tersebut, menyatakan bahwa disertasi yang disampaikan oleh Bapak Nispan Rahmi memiliki kedalaman analisis yang baik dan relevan dengan tantangan kontemporer dalam penegakan hukum Islam di Indonesia. “Kami melihat bahwa kajian ini tidak hanya bersifat akademis semata, tetapi juga memiliki potensi untuk memberikan masukan yang berharga bagi pengembangan pemikiran hukum Islam di tanah air,” ujar Prof. Fauzi.
Selain itu, Prof. Dr. H. Abdul Hafiz Anshari, AZ, MA., yang juga turut menjadi penguji, menambahkan bahwa disertasi ini memberikan perspektif baru terhadap bagaimana fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh DSN MUI dapat diartikulasikan dengan lebih baik sehingga menghasilkan keadilan yang lebih merata bagi masyarakat.
Mujiburohman M.A., Ph.D., penguji lainnya, mengapresiasi pendekatan metodologis yang digunakan oleh Bapak Nispan Rahmi dalam penelitiannya. “Penggunaan metodologi yang tepat memungkinkan disertasi ini untuk dapat dijadikan sebagai referensi yang penting bagi para praktisi hukum Islam dan juga bagi para akademisi yang tertarik dalam studi tentang fatwa dan keadilan,” ungkapnya.
“Saya berharap bahwa hasil penelitian ini dapat bermanfaat bagi banyak pihak, terutama dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan keadilan berdasarkan nilai-nilai syariah yang sejati,” tutur Bapak H. Nispan Rahmi usai ujian.
Selamat kepada Bapak H. Nispan Rahmi yang telah menyelesaikan ujian tertutup program doktor. Semoga hasil disertasinya dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Muslim Indonesia saat ini.
berita ini telah diposting di https://febi.uin-antasari.ac.id/2024/07/selamat-bapak-h-nispan-rahmi-sukses-gelar-ujian-tertutup-program-doktor/