Mona, Bella, dan Madnor Jadi tiga terbaik Prodi Ekonomi Syariah di Yudisium FEBI UIN Antasari
Mahasiswa FEBI UIN Antasari mengikuti acara Yudisium FEBI UIN Antasari Semester Ganjil T.A. 2023/2024. Total ada sebanyak 109 mahasiswa yang hadir dalam kegiatan ini, yang terdiri dari 44 orang dari prodi Ekonomi Syariah, 52 orang dari prodi Perbankan Syariah, dan 13 orang dari prodi Asuransi Syariah.
Berdasarkan Keputusan Dekan Nomor 02 tanggal 31 Januari 2024, maka dipilihlah 3 orang terbaik dari tiap prodi sebagai penghargaan Yudisium terbaik. Para yudisium terbaik dari prodi Ekonomi Syariah ini juga merupakan mahasiswa yang berhasil menempuh masa studinya dengan waktu 7 semester (3,5 tahun).
Adapun dari Prodi Ekonomi Syariah yaitu:
- Yudisium Terbaik I: Mona Khairida Syafa
- NIM: 200105010009
- IPK: 3,86 (Pujian)
- Masa Studi: 7 Semester
- Judul Skripsi: Pengaruh Islamic Branding, Religiusitas, dan Product Variety terhadap Keputusan Pembelian Produk AZ Express Food
- Pembimbing Skripsi: Muhammad Qamaruddin, SEI.,ME.
- Yudisium Terbaik II: Bella Septiana
- NIM: 200105010001
- IPK: 3,82 (Pujian)
- Masa Studi: 7 Semester
- Judul Skripsi: Bisnis Keluarga 3 (Tiga) Generasi di Rumah Makan Cucu Ma’Haji Banjarmasin
- Pembimbing Skripsi: Muhammad Qamaruddin, SEI.,ME.
- Yudisium Terbaik III: Mohammad Nor
- NIM: 200105010015
- IPK: 3,79 (Pujian)
- Masa Studi: 7 Semester
- Judul Skripsi: Pengelolaan Wisata Pasar Budaya Racah Mampulang untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Desa Balida Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan
- Pembimbing Skripsi: Muhammad Qamaruddin, SEI.,ME.
Dalam sambutannya, Mona yang terpilih sebagai perwakilan yudisiawan/yudisiawati menyampaikan. rasa syukur dan terima kasih kepada para dosen FEBI. Ia mengungkapkan bahwa fase kuliah adalah tempat untuk menempa diri menuju kehidupan baru, di tengah masyarakat pasca meraih gelar sarjana. Mona berharap agar mereka dapat menjadi agen perubahan dan bermanfaat bagi orang lain.
Pengelola Program Studi Ekonomi Syariah mengucapkan selamat kepada seluruh mahasiswa Ekonomi Syariah yang telah diyudisium.